Tomohon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dijadwalkan akan menerima surat suara logistik pada hari ini, Selasa (19/12/2023).
Ketua KPU Tomohon Albertien V Pijoh membenarkan hal tersebut. “Hari ini surat suara logistik KPU Tomohon akan tiba,” sebut AV Pijoh.
“Nanti dikabari kalau sudah mulai bergerak dari Pelabuhan Bitung,” sambungnya.
Surat suara merupakan salah satu perlengkapan pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
- Serahkan Lebih 1000 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), surat suara adalah sarana yang digunakan oleh Pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu.
Pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti, pemilih akan mendapatkan sebanyak 5 jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda. (Bert)








