Foto Ilustrasi
MANADO – Seorang perempuan berinisial AP alias Altje (40-an), warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, terpaksa dilaporkan ke Polresta Manado. Pasalnya, dirinya diduga telah menyembunyikan dan membantu salah seorang tahan kejaksaan yang dititip di rumah singgah untuk melarikan diri. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan X, Kecamatan Malalayang, Sabtu (02/01) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya Jumat (01/01) lalu, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap larinya tahanan dari rumah singgah. Sabtu (02/01) kemarin, setelah mendapat informasi tim opsnal pergi ke rumah terlapor. Sampainya disana, terlapor malah mengelak tidak mengetahui keberadaan tahanan. Dan terlapor berusaha menyembunyikan serta membantu tahanan kejaksaan yang dititip di rumah singgah untuk melarikan diri.
Akibat dari kejadian itu, tersangka berhasil melarikan diri. Tim opsnal pun yang keberatan dengan perbuatan terlapor melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut. “Kami telah membuat laporan terhadap terlapor karna diduga telah menyembunyikan dan membantu salah seorang tahan untuk melarikan diri. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ungkap Aruan. (Dwi)
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026








