Morut –Terkait Kasus dugaan Bank Mandiri,meloloskan pengajuan Kredit yang di duga menggunakan Data Palsu oleh Nasabah berinisial PL, resmi di laporkan ke pihak APH Reskrim Polres Morut.
“Iya pak wtw saya sudah melaporkan hal ini kepada aparat hukum.” terangnya,kepada media ini melalui pesan WhatsApp. Selasa (13/06/2023).
Dikatakannya, hal tersebut resmi di laporkan, karena dirinya merasa di rugikan oleh tidak profesionalnya pihak bank dalam memverifikasi berkas yang di ajukan oleh oknum nasabah (PL) yang tak lain merupakan suaminya sendiri.
“Untuk mencari keadilan saya resmi lapor ke pihak APH Reskrim Polres Morut, untuk gugat pihak KCP Bank Mandiri,Beteleme,Kec.Lembo,Morut,” Tegas MT (red).
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sementara itu, sampai berita ini ditayang, dikonfirmasi terkait hal ini,melalui pesan WhatsApp,Kacab Bank Mandiri Kota Poso,Gladies Kambey belum merespon.
Diketahui sebelumnya kasus ini berawal saat MT (istri dari PL), akan melakukan pengurusan kredit di BRI Unit Beteleme. Namun pihak Bank menolak pengajuan tersebut dengan alasan suami dari ibu MT ada pengambilan kredit di Bank Mandiri (BM).
Setelah mendengar keterangan dari pihak BRI, dirinya langsung menuju ke Bank yang di maksud untuk mengecek tentang kebenaran hal tersebut. Dan dari penjelasan salah satu karyawan (red),ada nasabah (oknum PL) mengajukan pinjaman kredit dengan status Duda (sudah cerai).
Dengan penjelasan dari pihak Bank tersebut, MT (istri PL) merasa keberatan dan melaporkan pihak manajeman Bank ke Polres Morut pada Senin 12 Juni 2023. (Johnny)





