Ilustrasi
Manado – Seorang wanita berinisial NG (31) warga disalah satu Kecamatan Wenang, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Sabtu (6/2) kemarin. Disana, Karyawan BUMN ini melaporkan kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya berinisial RD alias Tian dengan selingkuhannya JN alias Lia. Mereka tertangkap tangan saat berada di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario.
Menurut informasi yang dirangkum, perzinahan itu terbongkar saat korban yang sudah curiga dengan gerak gerik suaminya. Dimana, korban mengikuti suaminya ke salah satu hotel yang berada di Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario.
Sesampainya di hotel tersebut, korban mendapati suaminya bersama selingkuhannya di dalam hotel. Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah di terima dan sudah ditangani unit PPA,” pungkasnya. (Dwi)
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia





