Ilustrasi
Minsel– Lima proyek renovasi sekolah pada SD dan SMP di Kabupaten Minahasa Selatan yang di kerjakan tahun 2021, di duga bermasalah. Hal itu di katakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), Aldy SvH, SH, MH, Senin (04/07/2022).
Dijelaskannya, proyek yang bermasalah tersebut menelan anggaran miliaran rupiah yang di kerjakan oleh pihak ke tiga.
“Proyek renovasi sekolah baik SD dan SMP yang sementara kami seriusi ada dua di Kecamatan Amurang, dua di Kecamatan Tumpaan dan satu di Kecamatan Tatapaan,” kata Aldy.
Saat ini menurut Aldy pihaknya sementara melakukan pengumpulan data (bahan keterangan/baket) dan telah melayangkan surat pemanggilan ke beberapa pihak yang terlibat di pekerjaan itu, untuk diminta keterangan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Jika tim saat mengumpulkan baket menemukan ada unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, akan kami lakukan pendalaman. Jika telah cukup bukti akan segera diproses ke tingkat selanjutnya,” ujar Aldy. (*QQ)






