Minahasa – Organisasi mahasiswa tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), melakukan demo damai terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli),bertempat di kantor Direktorat UNIMA, Senin (14/6/2021).
Dalam aksinya, KBM menyatakan 4 sikap yaitu : 1. Menuntut agar Rektor UNIMA untuk mengeluarkan surat edaran mengenai pungli. 2. Adanya Transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT). 3. Perpanjangan Study Mahasiswa Unima Angkatan 2014. 4. Meminta Rektor UNIMA meningkatkan pelayanan birokrasi sekaligus transparansi anggaran kemahasiswaan.
Rektor UNIMA Prof.Dr Ditje Katuuk MPd, didepan mahasiswa, mengatakan bahwa dirinya selaku Pimpinan UNIMA akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan soal dugaan pungli yang terjadi di setiap fakultas secara tegas,dan akan diberikan sanksi kepada pejabat jika terbukti melakukan pungli terhadap mahasiswa.
“Saya akan tindak secara tegas jika ada pejabat melanggar etika apalagi soal isu pungli tersebut, dan tak segan- segan langsung ambil tindakan menon aktifkan pejabat di maksud, ” Tegas Katuuk.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Disisi lain Pembantu Rektor (PR) 4 Prof. Dr Noldy Pelengkahu MPd saat dicegat sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya membenarkan kalau pihak pejabat UNIMA perlu dibersikan karena sudah “KOTOR”.
“Perlu di selaber dan bersihkan, agar UNIMA bisa maju. Saya berani pasang dada agar Rektor ambil langkah pembersihan seluruh pejabat , ” papar Pelengkahu. (Ronny)





