MINAHASA – Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2022 ini di Kabupaten Minahasa bakal terlaksana.
Pilhut Minahasa sempat di agendakan bulan Agustus tahun 2021 tertunda sebab situasi pandemi covid-19. Memasuki awal tahun 2022, Minahasa kembali mengalami penambahan kasus virus tersebut secara signifikan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, tercatat bertambah 151 kasus baru. Hingga saat ini total kasus aktif terkonfirmasi positif di Kabupaten Minahasa sudah 964 kasus.
Kendati begitu, Anggaran 2,3 Miliar telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk pelaksanaan Pilhut tahun 2022 ini.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Jefry Tangkulung menyampaikan Pilhut tetap dilaksanakan meski dalam situasi pandemi covid-19.
“Hanya kita masih menunggu Perbup terkait teknis pelaksanaan tahapan Pilhut,”Ucapnya,Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, ada 98 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua di Minahasa. (Rosid).







