Bitung, Redaksisulut – Dalam Operasi Patuh Samrat 2020 yang akan dilaksanakan mulai hari ini sampai taggal 5 Agustus 2020 nanti, Polres Bitung berhasil menjaring 86 pelanggaran Lalu Lintas.
Dihari pertama dilaksanaknnya Operasi Patuh Samrat 2020 di beberapa titik lokasi yang ada di Kota Bitung, menurut Kasat Lantas Polresta Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK mengatakan bahwa dalam operasi awalbkali ini pelanggaran di dominasi ketidakpatuhan memakai helm. Kamis, (23/7/2020).
“Selain tidak memakai helm juga ada beberapa pelanggaran lain yang dijaring seperti lawan arus serta berboncengan melebihi kapasitas dan pengendara yang masih dibawa umur ada sekitaran 20 pelanggar serta pelanggaran lainnya seperti sabuk pengaman, lawan arus dan kendaraan besar melebihi muatan”. Kata Puhi.
Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh di Kota Bitung selain stasioner juga dilakukan hunting.
- Terkait Dugaan Black Campaign, Yusril Ajukan Gugatan PAW Pilkades Bimor Jaya Ke Panpel Kabupate
- Busyro Sebut Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik, Fondasi Utama Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Media
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
“Jika ada pelanggaran terlihat secara kasat mata, maka akan dilakukan penindakan penilangan yang secara persuasif dan humanis sesuai amanat Kapolda Sulut yang dibacakan oleh Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo, SIK di Apel Operasi Patuh Samrat 2020 tadi pagi”. Katanya. (Wesly)








