Bitung,Redaksisulut,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 26-28 Juli 2024 di Hotel Mercure ini dihadiri 247 PPK dan PPS Kota Bitung .
Terpantau di hari kedua pelaksanaan bimtek dihadiri Kajari Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH dan membawa materi tentang Tugas dan peran Kejaksaan dalam Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dalam kesempatan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi seluruh peserta yang sudah hadir dalam bimtek.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Kiranya materi yang sudah didapatkan bisa dipelajari dan diterapkan. Dan jika nantinya ada masalah atau kendala bisa dikordinasikan dengan pimpinan”. Katanya seraya menyampaikan bahwa, selain kita menyukseskan Pilkada, kita juga harus memperhatikan pelaporan administrasi agar dalam pemeriksaan tidak ada kendala. (*/Wesly)








