Bitung,Redaksisulut,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 26-28 Juli 2024 di Hotel Mercure ini dihadiri 247 PPK dan PPS Kota Bitung .
Terpantau di hari kedua pelaksanaan bimtek dihadiri Kajari Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH dan membawa materi tentang Tugas dan peran Kejaksaan dalam Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dalam kesempatan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi seluruh peserta yang sudah hadir dalam bimtek.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
“Kiranya materi yang sudah didapatkan bisa dipelajari dan diterapkan. Dan jika nantinya ada masalah atau kendala bisa dikordinasikan dengan pimpinan”. Katanya seraya menyampaikan bahwa, selain kita menyukseskan Pilkada, kita juga harus memperhatikan pelaporan administrasi agar dalam pemeriksaan tidak ada kendala. (*/Wesly)








