Sulut – Ratusan massa aksi damai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Manguni Indonesia (LMI), Senin (03/02/2020) jam 12.00 Wita mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dengan membawa dua keranda jenazah terbungkus kain hitam, dan langsung melakukan orasi dihalaman depan gedung Kejati Sulut.
Orasi tersebut di pimpin Tonaas Wangko/Ketua LMI Hanny Pantouw. Dalam tuntunnya LMI mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk serius menangani terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara atau korupsi di anggaran bencana pembangunan pemecah ombak di Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2016 yang diperkirakan sebesar Rp 8,3 Miliar (tertera dalam isi dokumen pra peradilan).
“Kami mengantongi data-data lengkap termasuk hasil pemeriksaan pihak peradilan, saksi dan putusan di pengadilan, bahwa diduga tersangkut nama dari oknum bupati kabupaten Minahasa Utara yakni masih aktif.” Ujar Hanny Pantouw.
Dikatakan,Keranda yang kami bawa ini sebagai tanda matinya supremasi hukum jika pihak kejaksaan hanya diam tidak menindaklanjuti kasus ini.
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
“Nantinya (keranda) akan dibakar, dan jika tidak ada kejelasan lagi maka kami LMI akan datang lagi ke sini dengan membawa tenda dan menginap dihalaman Kejati ini,” tegas Hanny dihadapan massa dan pihak kejaksaan dan kepolisian yang saat itu langsung turun Kapolres Manado Kombes Pol Benny Bawensel yang melakukan pengamanan.
Dalam tuntutan Hanny pantouw dihadapan masa dan pihak kejaksaan serta di hadapan kepolisian menegaskan bahwa kasus ini sudah berjalan 3 tahun lamanya dan sudah 3 kali Hanny Pantouw mendatangi Kejaksaan Sulut hingga ke Jakarta dan telah menyurat ke Presiden RI dimana juga sejauh ini sudah ada 4 di tangkap karena kasus tersebut.
Dalam orasi tersebut para pendemo tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (sedang melaksnakan tugas luar daerah), namun atas kesepakatan pihak Kejati diwakili Kasie Intel akan mempertemukan dengan Kejati pada 2 (dua) hari kedepan. (*/JM)






