Mitra – Mewakili Kabupaten Minahasa Tenggara, Desa Pangu ditetapkan Sebagai Kampung Budaya di Sulawesi Utara. Kondisi tersebut ditinjau dari beragam kearifan lokal yang masih terpelihara hingga saat ini.
Menurut Kadis Pariwisata Minahasa Tenggara Sartje Taogan, Desa Pangu adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ratahan Timur, yang telah memenuhi semua unsur penilaian sehingga bisa ditetapkan sebagai Desa Budaya.
“Ada beberapa indikator yang telah dipenuhi desa Pangu untuk pengkhususan menjadi desa budaya, diantaranya terkait kehidupan sosial masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai-nilai budaya, contohnya ritual budaya, hingga peninggalan situs budaya. Ataupun nilai kearifan lokal lainnya”, ujar Taogan.
Senada dengan Kadis Taogan, Hukum Tua Desa Pangu, Jaffry Kawulusan melalui Sekretaris Desa Pangu, Melson Antou mengatakan, Desa Pangu merupakan desa yang masih menjaga tradisi dan nilai budaya.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
“Desa Pangu masih menjujung tradisi dan peninggalan leluhur, hal ini terlihat dari kehidupan sosial masyarakat, mulai pesta pernikahan, acara kematian, sampai pada tradisi HUT Desa masih melakukan perayaan adat tertua, selain itu kami juga terus mengajari para anak muda untuk tetap melestarikan budaya yang ada”, ungkap Antou.
Diketahui, Desa Pangu juga memiliki situs budaya peninggalan leluhur, salah satunya batu peringatan berdirinya desa dan beragam tarian tradisional seperti Maengket, Katrili dan musik bambu yang terus dilestarikan hingga saat ini. (T3)








