Tomohon,-Pemerintah Kota Tomohon menerima kunjungan dari Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Basuki Haryono, Senin (5/8/2024).
Kunjungan yang berlangsung di Mal pelayanan publik Kantor Walikota Tomohon ini bertujuan untuk memberikan pemaparan mengenai pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Tomohon.
Dikesempatan tersebut,Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI Basuki Haryono turut menanggapi Perwako APBD 2023 sebagai langkah bijak Walikota Tomohon untuk keberlangsungan kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang penting niatnya, sepanjang untuk kepentingan rakyat dan kontinuitas pemerintahan serta dalam pelaksanaannya terjadi benturan dengan legislatif maka Perwako APBD tentang pelaksanaan APBD adalah jalan dan dasar hukumnya”.jelasnya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Langkah terobosan Walikota ini patut diapresiasi karena memang nyata-nyata untuk kepentingan rakyat Tomohon. Disamping itu Direktorat Korsup Wilayah IV KPK ini memuji tindakan Walikota untuk tidak bargaining dibelakang layar dengan legislatif karena jika itu terjadi maka bertentangan dengan peraturan perundangan.
“Pentingnya kolaborasi yang solid antara semua pihak untuk memastikan keberhasilan program pencegahan korupsi.” Pungkas Haryono. (*/Bert)







