Deprov Gorontalo Soroti Pengelolaan Anggaran Kepemudaan di Sejumlah OPD

Gorontalo-Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan, terutama menyangkut sinkronisasi program dan penggunaan anggaran organisasi kepemudaan,pada Senin (17/11/2025).

Pembahasan Ranperda Kepemudaan di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta stakeholder terkait. Di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, dan Dinas Sosial.

Badan Intelijen Daerah (Binda) juga dijadwalkan hadir, namun berhalangan dan akan diundang pada pertemuan lanjutan.

‎Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib I. Lahidjun dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan mengenai program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN) yang berkaitan erat dengan pembangunan karakter pemuda.

‎“Kami mengundang BNN untuk meminta masukan terkait program P4GN. Salah satu hal yang disarankan kepala BNN adalah perlunya integrasi program tersebut dalam kebijakan kepemudaan,” ujar Ghalib.

‎Ia juga menyoroti lemahnya arah kebijakan pengelolaan anggaran kepemudaan di sejumlah OPD.

‎Menurutnya, hibah yang disalurkan kepada organisasi kepemudaan selama ini belum memiliki standar target yang jelas, sehingga pengelolaannya cenderung berjalan tanpa arah.

‎“Kebijakan anggaran kepemudaan di OPD-OPD terkesan dilepas begitu saja. Tidak ada target pengembangan organisasi kepemudaan. Hibah-hibah itu dikelola sesuai selera masing-masing organisasi,” tegasnya.

‎Melalui Ranperda ini, kata Ghalib, pemerintah dapat berupaya menetapkan standar dan target yang wajib dipenuhi oleh setiap organisasi penerima hibah.

‎”Hal itu diharapkan dapat mendorong hadirnya rencana strategis pengembangan kepemudaan yang lebih terukur dan bertanggung jawab di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

‎Rapat Pansus dijadwalkan berlanjut dengan melibatkan instansi lain untuk memastikan Ranperda Kepemudaan memiliki landasan kuat, komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan pemuda di daerah. (*IR)

Loading