Gorontalo- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menyampaikan bahwa nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2025 mencapai 94 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil maksimal dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 38 persen.
Pernyataan itu disampaikan Thomas dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut membahas optimalisasi kinerja DPRD Tahun 2026.
“Nilai IPKDN MCP KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 telah mencapai 94 persen. Ini merupakan pencapaian yang sangat maksimal, mengingat sebelumnya hanya 38 persen,” ujar Thomas.
Menurutnya, lonjakan capaian tersebut mencerminkan adanya perbaikan dalam tata kelola perencanaan dan penginputan pokir DPRD agar semakin selaras dengan prinsip transparansi serta upaya pencegahan korupsi.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Thomas menambahkan, perencanaan pokir untuk tahun anggaran 2027 juga telah mulai diproses sejak dini. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan memenuhi indikator yang ditetapkan dalam MCP KPK.
Ia berharap, capaian IPKDN tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. *








