Gorontalo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus terkait Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit di Gorontalo, bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (17/03/2025).
Dalam rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, disepakati bahwa Pansus akan mengkaji berbagai aspek, termasuk legalitas izin usaha, dampak terhadap lingkungan, efek sosial, serta kontribusi ekonomi perkebunan sawit bagi Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, menekankan pentingnya akurasi data dalam investigasi yang dilakukan Pansus.
Dikatakan La Ode, dengan terbentuknya tim Pansus ini,harus bekerja dengan independen, profesional, serta mengumpulkan data dan fakta yang akurat.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
“Rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sebelumnya belum menemukan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, Komisi 1 mengusulkan pembentukan Panitia Khusus yang memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan komisi reguler dalam menangani permasalahan ini,” jelas La Ode.
Sejauh ini, kata La Ode, keberadaan perkebunan sawit di Gorontalo belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kasus, justru masyarakat yang paling dirugikan.
“Diharapkan dengan adanya Pansus ini, solusi konkret dapat segera ditemukan agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.” tandas La Ode. (*)






