Gorontalo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus terkait Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit di Gorontalo, bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (17/03/2025).
Dalam rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, disepakati bahwa Pansus akan mengkaji berbagai aspek, termasuk legalitas izin usaha, dampak terhadap lingkungan, efek sosial, serta kontribusi ekonomi perkebunan sawit bagi Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, menekankan pentingnya akurasi data dalam investigasi yang dilakukan Pansus.
Dikatakan La Ode, dengan terbentuknya tim Pansus ini,harus bekerja dengan independen, profesional, serta mengumpulkan data dan fakta yang akurat.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
“Rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sebelumnya belum menemukan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, Komisi 1 mengusulkan pembentukan Panitia Khusus yang memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan komisi reguler dalam menangani permasalahan ini,” jelas La Ode.
Sejauh ini, kata La Ode, keberadaan perkebunan sawit di Gorontalo belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kasus, justru masyarakat yang paling dirugikan.
“Diharapkan dengan adanya Pansus ini, solusi konkret dapat segera ditemukan agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.” tandas La Ode. (*)








