Bitung, Redaksisulut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung sejak tanggal 15 Juni dinyatakan selesai. Rabu, (14/7/2021).
Dalam program TMMD ini meliputi pekerjaan sasaran fisik yakni Pembuatan Jalan Rintisan, Pembangunan MCK, Pos Kamling, Pengecatan empat Rumah Ibadah, Perehaban Rumah Tidak Layak Huni dan pembangunan tugu prasasti.
Selain sasaran fisik, ada pula sasaran non fisik yang dilakukan satgas TMMD yakni melakukan penyuluhan atau sosialisasi diantaranya mengenai Bela Negara, bahaya narkoba, hukum dan kamtibmas dan sebagainya.
Sementara itu Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana, saat penyerahan hasil TMMD di lantai IV Kantor Wali Kota Bitung menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD dinyatakan selesai hari ini.
- Rakor Kementerian ATR/BPN, KPK Dan Pemda Se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Ekonomi Daerah
- Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN : Harus Dikelola dengan Baik
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
“Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri” dinyatakan selesai”. Katanya.
Dalam acara tersebut sekaligus penyerahan hasil kerja satgas TMMD ke-111 TA 2021 di ruang rapat lantai IV Kantor Wali Kota Bitung. (Wesly)






