Minsel-Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya mengambil keputusan untuk mendukung pasangan AGK-DEREN dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tabun 2024.
Dukungan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat keputusan DPP yang bernomor 589/SK-PILKDA/ DPP. PD IX/2024. Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupTen Minahada Selatan Sulawesi Utara.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat dan di tandatangani oleh Ketua Umum H. Agus Harimurty Yudhoyono M.SC, M.P.A, M.A di atas metrai dan cap basah.
Dengan kepercayaan yang diberi oleh Partai Demokrat maka jumlah partai pendukung menjadi 7 yaitu partai PKN, PBB, PPP, BURUH, GARUDA, HANURA, Partai UMMAT, PSI dan Demokrat.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Adanya dukunfan tersebut kepada wartawan media ini AGK-DEREN sangat berterima kasih baik dari pengurus Pusat, Propinsi bahkan sampai ke daerah Minahasa Selatan dan apa yang sudah diamanahkan kamu AGK-DEREN akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankannya dan memenangkan pilkda 2024 ini. (*onal-m)






