Bitung- DPRD Kota Bitung berjanji akan memperjuangkan nasib pedagang kaki lima (PKL), dengan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk penataan, karena ini menyangkut hajat hidup sehari-hari.
Wakil ketua DPRD Bitung, Ronal Gunawan Kansil, SH mengatakan, DPRD akan berada digaris depan untuk memperjuangkan nasib PKL. “Kami akan menjadi bemper bagi PKL. Jangan khawatir, karena kami akan berkoordinasi dengan Pemkot terkait penataan PKL ini, kalau perlu ada SK Walikota, sebelum ada Perda,” tandas Kansil.
Senada juga dikatakan anggota DPRD, Devi Honce Barakati. Menurutnya, pemerintah punya tanggung jawab menata dan mengatur, bukan membongkar, karena PKL juga ada masyarkat yang butuh hidup. “Tugas pemerintah mengatur, bukan membongkar. Harus ada ada zonasi penjualan, karena masyarakat juga butuh kehadiran PKL, karena di PKL harganya murah. Saya sendiri sering belanja di PKL. Oleh karenanya, harus ada aturan perantara sebelum ada Perda,” tandas Barakati.
Ketua komisi I, Napsae Badoa mengatakan, jika Pemkot lambat atau enggan membuat ranperda tentang penataan PKL, maka dewan akan membuat perda inisiatif untuk penataan PKL. “Kami akan sampaikan ini ke instansi teknis terkait. Jika tidak, maka dewan akan buat perda inisiatif untuk penataan PKL,” tegas Badoa. (hzq)
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional







