Bitung- DPRD Kota Bitung berjanji akan memperjuangkan nasib pedagang kaki lima (PKL), dengan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk penataan, karena ini menyangkut hajat hidup sehari-hari.
Wakil ketua DPRD Bitung, Ronal Gunawan Kansil, SH mengatakan, DPRD akan berada digaris depan untuk memperjuangkan nasib PKL. “Kami akan menjadi bemper bagi PKL. Jangan khawatir, karena kami akan berkoordinasi dengan Pemkot terkait penataan PKL ini, kalau perlu ada SK Walikota, sebelum ada Perda,” tandas Kansil.
Senada juga dikatakan anggota DPRD, Devi Honce Barakati. Menurutnya, pemerintah punya tanggung jawab menata dan mengatur, bukan membongkar, karena PKL juga ada masyarkat yang butuh hidup. “Tugas pemerintah mengatur, bukan membongkar. Harus ada ada zonasi penjualan, karena masyarakat juga butuh kehadiran PKL, karena di PKL harganya murah. Saya sendiri sering belanja di PKL. Oleh karenanya, harus ada aturan perantara sebelum ada Perda,” tandas Barakati.
Ketua komisi I, Napsae Badoa mengatakan, jika Pemkot lambat atau enggan membuat ranperda tentang penataan PKL, maka dewan akan membuat perda inisiatif untuk penataan PKL. “Kami akan sampaikan ini ke instansi teknis terkait. Jika tidak, maka dewan akan buat perda inisiatif untuk penataan PKL,” tegas Badoa. (hzq)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan







