Sitaro-Pemerintah Kampung Makalehi Utara Kecamatan Siau Barat kabupaten Sitaro,terus berpacu, menata dan membangun kampung serta mengembangkan seluruh potensi agar Pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa benar-benar peruntukannya tepat sasaran.
Untuk tahun 2024 ini, Kampung Makalehi Utara menerima Dana Desa sebesar Rp. Rp.597.223.000 dan Alokasi Dana Desa sebesar (ADD) Rp.479.467.500, sedangkan Dana bagi Hasil Pajak dan Rertibusi Rp.21.719.998.
Dengan mekanisme musyawarah penentuan skala prioritas bersama masyarakat desa, pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat.
Dalam mengelola Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), tidak pernah terjadi masalah apapun, bahkan dalam pengelolaan dana desa,Kapitalau Kampung Makalehi Utara Mount Kalebos,lebih transparan dan memperuntukkan kepentingan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat.
- Tim Pemda Morut Mediasi, Gugatan Sengketa Pilkades Baturube Dan Lanumor
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Untuk tahun ini, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di peruntukan melalui beberapa Bidang, yaitu : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Rp.532.907.288, Bidang Pelaksana pembangunan Desa Rp.288.641.992,Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp.51.304.758,Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.148.234.600 dan Bidang Penanggulangan Bencana,Darurat dan Mendesak Desa Rp.77.381.860.
Kapitalau Kampung Makalehi Utara Mount Kalebos, menyampaikan selaku Kapitalau maupun masyarakat sangat mengapresiasi bantuan Dandes dan Alokasi Dana Desa ini.
“Manfaatnya sangat membantu masyarakat dan berharap Pemerintah pusat secara berjenjang tetap mempertahankan anggaran ini,” Tandas Kalebos. (heri)








