Sitaro– Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Demikian di katakan Penjabat Kapitalau Kampung Dame Jellyani M. Bogar, SE, belum lama ini.
Lanjut di katakan Kapitalau Jellyani, untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kampung Dame Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mengalokasikan kucuran dana untuk program bidang pemberdayaan masyarakat maupun belanja pegawai Perangkat kampung serta kegiatan lainnya.
Oleh Sebab itu, kata Kapitalau Jellyani, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di rencanakan melalui kesepakatan bersama.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kampung Dame menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1,202.426.498, dan semuanya akan mengacu pada aturan yang ada, dan di mintakan kepada masyarakat untuk tetap mengawal proses pembangunan di Kampung yang kita cintai ini,” Ungkap Kapitalau Jellyani. (Herka)








