Tondano – Tahun 2019 ini, Dana Desa (DD) Kabupaten Minahasa mengalami kenaikan kurang lebih Rp 20 miliar dari sebelumnya Rp 170 miliar. Hal itu di katakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Djefry Sumendap Sajow, SH Saat di temui awak media Redaksi Sulut. diruang kerjanya, Rabu (27/2).
Di katakan kenaikan Dana Desa ini merupakan bentuk program kepedulian Pemerintah Jokowi, terhadap percepatan pembangunan desa di seluruh pelosok Indonesia, Begitu pun Kabupaten Minahasa.
“Sementara untuk poses pencairan Dana Desa triwulan 1 ( satu ) menurutnya akan dilakukan setelah para hukum tua menyusun kerangka APBDes tahun 2019 Dan Sudah Membayar Pajak.
“Sebetulnya untuk triwulan I sudah bisa dicairkan, bilamana semua berkas yang menjadi prasyarat lengkap,” ucap Sajow seraya berharap para hukum tua segera memasukkan laporan pertanggung-jawaban (LPJ) penggunaan DD tahun 2018 begitu pun bukti bayar Pajak. (Ronny Rantung ).
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota







