Tondano – Tahun 2019 ini, Dana Desa (DD) Kabupaten Minahasa mengalami kenaikan kurang lebih Rp 20 miliar dari sebelumnya Rp 170 miliar. Hal itu di katakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Djefry Sumendap Sajow, SH Saat di temui awak media Redaksi Sulut. diruang kerjanya, Rabu (27/2).
Di katakan kenaikan Dana Desa ini merupakan bentuk program kepedulian Pemerintah Jokowi, terhadap percepatan pembangunan desa di seluruh pelosok Indonesia, Begitu pun Kabupaten Minahasa.
“Sementara untuk poses pencairan Dana Desa triwulan 1 ( satu ) menurutnya akan dilakukan setelah para hukum tua menyusun kerangka APBDes tahun 2019 Dan Sudah Membayar Pajak.
“Sebetulnya untuk triwulan I sudah bisa dicairkan, bilamana semua berkas yang menjadi prasyarat lengkap,” ucap Sajow seraya berharap para hukum tua segera memasukkan laporan pertanggung-jawaban (LPJ) penggunaan DD tahun 2018 begitu pun bukti bayar Pajak. (Ronny Rantung ).
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian








