Bitung, Redaksisulut – Ramainya pemberitaan mengenai proyek Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air III di Daerah Aliran Sungai (DAS) Girian karena diduga asal jadi, Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I langsung turun lokasi pekerjaan. Rabu, (31/8/2022).
Dalam pengecekan yang diantaranya PPK, Frans Manampiring dan Kasatker, Iskandar ini menyampaikan kepada sejumlah Wartawan bahwa apa yang dilakukan oleh Kontraktor CV Eleven ini sudah menyalahi kesepakatan pekerjaan dimana material hasil kerukan harusnya dikeluarkan dari lokasi pekerjaan menggunakan truk bukan dipadatkan dibantaran sungai.
“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan dari Sekolah Sungai Bitung yang sudah ikut melakukan pengawasan dan dari hasil kunjungan, kami dapatkan ada kekeliruan yang dilakukan pihak CV Eleven”. Katanya.
Baca Juga : https://redaksisulut.com/diduga-proyek-asal-jadi-jarod-sebut-ini-bukan-soal-aturan-tetapi-sesuai-arahan-balai/
Disinggung mengenai apa yang dilakukan pihak CV Eleven dimana pekerjaan tersebut adalah instruksi dari pihak balai sungai, Frans dan Iskandar lansung membantahnya dengan menegaskan bahwa tidak ada instrusi seperti yang disampaikan.
“Kami tidak pernah memberikan arahan untuk menumpukan material dibantaran sungai seperti yang disampaikan pihak CV Eleven (Jarod,red), malahan dalam aturan dan kesepakatan kontrak kerja, meterial harus dibawa atau dibuang minimal jarak 1 KM dari lokasi pembersihan”. Kata Keduanya.
Frans mengatakan bahwa untuk tindakan yang dilakukan kontraktor CV Eleven sangatlah beresiko karena material hasil kerukan yang dipadatkan sangat mudah terbawa oleh air dan dari hasil kesimpulan kontraktor masih tidak siap melaksanakan proyek tersebut karena terbukti kontraktor mengaku baru akan mencari lokasi buangan.
“Harusnya sebelum memulai pekerjaan sudah ada planing mencari lokasi pembuangan material bukan nanti sudah jalan baru mencari. Ini akan kami jadikan evaluasi dan kami akan panggil kontraktornya untuk meminta pertanggungjawaban material yang ditumpuk di bantaran sungai serta meminta rencana kerja ke depannya seperti apa dan ini merupakan pukulan telak bagi BWS dan menciderai upaya Komunitas Sekolah Sungai menjaga keleestarian sungai selama ini”. Katanya seraya menambahkan bahwa sekalilagi atas nama BWS kami meminta maaf ke rekan-rekan Komunitas Sekolah Sungai.
Dalam pertemuan dihadiri Pihak Tim BWS Provinsi Sulawesi I, Pihak Sekolah Sungai Bitung, FKPA Bitung, pihak CV Eleven dan para Wartawan Biro Bitung. (Wesly)








