Minahasa – Di bawah pimpinan Aiptu Sumenge, Polsek Rural Tondano menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia minuman keras (miras), juga senjata tajam (sajam), di pasar Tondano, Minggu (18/07/2021).
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diakibatkan oleh miras dan sajam.
Selain itu juga, personil Polsek Rural Tondano juga menggelar operasi yustisi yang dilakukan secara santun dan tegas, bilamana menemukan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan.
“Perlu ada kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya covid 19,” Ujar Sumenge. (Ronny)
BACA JUGA
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus







