Sulut-Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Steven Evans Liow bakal seret Caleg Hillary Brigita Lasut (HBL) ke polisi karena menyebarkan berita bohong (hoax) soal kotak suara terbuka.
Menurut Liow, postingan HBL di medsos mencemarkan nama baik. Karena menuduh dirinya menyebarkan berita bohong. “Padahal sesuai klarifikasi KPU dan Bawaslu tidak ada kotak suara terbuka sesuai yang dituduhkan,” kata Liow.
Atas tuduhan tersebut kata Kadis Kominfo Sulut tersebut banyak orang yang menghujat dirinya sebagai pribadi di postingan reel HBL.
Padahal sebagai pemerintah dirinya memberikan pencerahan dan informasi jelas kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan postingan hoax dari HBL.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Tapi sesungguhnya HBL lah yang menyebarkan berita hoax yang menyebutkan kotak suara terbuka,” kata Liow lagi.
Bakal HBL dalam postingannya mengancam dirinya untuk membuktikan berita tersebut.
“Saya akan membuat laporan kita akan buktikan di pengadilan siapa yang hoax saya atau anda. Apa maksudnya anda melakukan pengancaman awas hilang dari Lane,” ungkap Liow
Karena itu, lanjut Liow, HBL sebagai pejabat publik harusnya sebelum memposting sesuatu harus melakukan klarifikasi ke instansi terkait dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Jangan langsung posting, kalau hoax akan diminta pertanggung jawaban.
“Jadi saya akan minta pertanggung jawaban dari HBL atas postingan hoax yang sudah berefek ke pembunuhan karakter pribadi saya di medsos oleh pendukungnya,” tegas Liow. (*)







