Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memperkuat evaluasi dan pengawasan pemerintahan desa melalui inovasi KILAT DESA yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Program ini diarahkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta memperkuat pencegahan praktik gratifikasi.
Inovasi di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PMD Minut, Alfons Jorry Tintingon, tersebut resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara Joune James Esau Ganda di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026).
Peluncuran KILAT DESA merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan peluncuran delapan inovasi daerah hasil proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII.
Melalui KILAT DESA, Dinas PMD Minut mendorong penguatan fungsi evaluasi dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan. Pendekatan yang terarah dan terukur diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan administrasi, memperbaiki kinerja aparatur desa, serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Pengawasan dalam inovasi ini tidak hanya diarahkan pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan integritas aparatur dan pencegahan praktik gratifikasi. Upaya tersebut penting untuk membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewenangan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas PMD Minut menempatkan evaluasi sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara tertib dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kinerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Peluncuran inovasi ini sejalan dengan penegasan Bupati Joune Ganda bahwa setiap terobosan yang dihasilkan perangkat daerah harus diterapkan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Joune meminta seluruh perangkat daerah mengevaluasi inovasi yang telah diluncurkan agar program perubahan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap inovasi harus menjadi warisan positif atau *legacy* bagi pemerintah daerah, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Joune.
Bagi pemerintahan desa, penguatan evaluasi dan pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan kebutuhan warga, sehingga pengelolaannya dituntut transparan, disiplin, dan bertanggung jawab.
Melalui KILAT DESA, Dinas PMD Minut diharapkan mampu memperkuat pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa secara terukur. Keberhasilan inovasi ini akan ditentukan oleh konsistensi penerapannya, efektivitas evaluasi, serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan dan kebutuhan perbaikan di lapangan. (T3)






