Amurang – Untuk memutus mata rantai covid-19,Pemerintah Desa Lolombulan Makasili Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan membuat Posko di pintu masuk dan keluar. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir para pendatang atau tamu yang masuk agar wabah virus corona tidak menyebar di kampung tersebut.
Penjabat Hukum Tua Desa Lolombulan Makasili Rommy Rumengan mengatakan Pemerintah desa melakukan apa yang di maklumatkan oleh Bupati Minahasa Selatan agar seluruh aparat desa dan kelurahan untuk menjaga setiap akses pintu masuk ke Minsel. Jika ada pendatang dari luar Minsel wajib melapor kepada aparat.
“Pendatang juga harus menunjukan surat sehat dan dokumen seperti Kartu Tanda penduduk. Dan pemeriksaan bagi para pendatang ini berlaku siapa saja yang masuk di desa kami ini.” Ujar Rumengan.
Rumengan meminta aparat desa tegas dalam melakukan pemeriksaan setiap tamu atau pendatang yang akan berkunjung di Desa Makasili Lolombulan. Hal ini sebagai langkah pencegahan, agar Minahasa Selatan terbebas dari virus yang mematikan ini.
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
- Open Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di Gelar
Dikatakan Rumengan, selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar jangan panik dengan situasi saat ini, tetap berdoa, dan mengikuti apa yang di anjurkan oleh pemerintah dengan sosial distancing (menjaga jarak),cuci tangan,rajin berolah raga serta menjaga pola hidup sehat. (QQ)








