Ketua LMI Minsel Tommy Pantouw
Amurang – Untuk meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) yang ada di daerah ini lebih khususnya di kabupaaten Minahasa Selatan (Minsel), perlu ada kerja sama dan kesadaran dari masyarakat dalam mengikuti apa yang di anjurkan pemerintah.
Hal itu dikatakan Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa Selatan Tommy Pantouw, Kamis (16/04).
Menurutnya pemerintah provinsi Sulut harusnya sigap dan serius dalam penanganan virus ini, di mana virus ini sudah dalam angka 18 kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara yang tersebar di beberapa kabupaten kota.
“Kiranya pemerintah Provinsi dapat memperketat pemeriksaan masyarakat yang baru pulang dari luar daerah. dan mengisolasi mereka di rumah singgah selama 14 hari sebelum pulang di kampung halamannya.” Ujar Pantouw.
Dirinya menegaskan, keluarga besar LMI Minsel menolak keberadaan warga asing di Minsel khususnya yang bekerja di tambang PT SEJ.
“Kepada pemerintah provinsi Sulut dan pemerintah kabupaten Minsel untuk tidak lagi menerima warga negara asing masuk di Minsel. Dan warga asing yang bekerja di PT SEJ segera di pulangkan. Karena ini untuk memutuskan mata rantai Penyebaran virus corona,” Tegas Pantouw.
Dikatakan Pantouw, jika pemerintah tidak merespon hal itu, maka LMI bersama masyarakat desa Tokin dan Karimbou sekitar perusahaan serta Tokoh Agama akan turun langsung ke perusahaan untuk menuntut supaya para pekerja asing di perusahaan PT SEJ di pulangkan ke negara asalnya.
“Setiap warga asing yang masuk ke Minsel harus di tolak, ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,selain itu masyarakat juga harus menjaga pola hidup sehat dan rajin mencuci tangan, serta memakai masker jika ada urusan penting untuk keluar dari rumah. Serta mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan phisical Distancing. (QQ)








