Cegah Covid-19, Mintalangi Minta Warga Taati Anjuran Pemerintah

oleh -75 Dilihat

Amurang – Dalam upaya pencegahan Covid-19 (Virus Corona), Pemerintah desa Tumpaan Satu terus melakukan penyemprotan disinfektan baik itu di rumah warga, tempat ibadah,sekolah bahkan di ruang publik.

Penjabat Hukum Tua desa Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan Hansye Mintalangi SH, mengatakan upaya penyemprotan disinfektan ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang sudah menelan banyak korban.

“Penyemprotan ini bukan hanya di desa Tumpaan Satu melainkan hampir seluruh desa Tumpaan Raya. Karena masalah ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memutus mata rantai covid-19,” ujar Mintalangi.

Dikatakan Mintalangi,selain melakukan penyemprotan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona ini,oleh karena itu dalam memeranginya masyarakat di mintakan untuk mematuhi anjuran pemerintah.

“Kepada masyarakat khususnya desa Tumpaan Satu untuk selalu menjaga diri dan tetap menerapkan sosial distancing atau menjaga jarak agar kita terhindar dari virus ini,” Ucap Mintalangi.

Selain itu kata Mintalangi, pihaknya juga bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan terutama bagi orang atau pendatang dari luar daerah yang datang berkunjung di desa Tumpaan Satu ini.

“Bagi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah agar dapat melakukan karantina diri di rumahnya, dan jika berkeliaran di harapkan masyarakat dapat melaporkan kepada pemerintah desa atau di pihak satgas covid- 19 Minsel.” kata Mintalangi seraya meminta kepada seluruh aparat desa dan kelurahan untuk menjaga setiap akses pintu masuk ke Minsel.

“Jika ada pendatang dari luar Minsel wajib melapor kepada aparat dan pendatang juga harus menunjukan surat sehat dan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk. Juga program ini akan terus berlangsung sampai pandemi covid-19 berakhir.” tutup Mintalangi. (QQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.