Tondano – Diperpanjangnya 14 hari Work From Home, hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses keluar masuk Kantor Bupati Minahasa, sejak 29 Maret 2020 guna mencegah penularan Covid-19.
Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring.M.Si, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH.MAP menyampaikan ini dilakukan memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
“Keluar masuk di Kantor Bupati di perketat, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa” ujar Kainde.
Lanjut Maya Kainde, SH. menyampaikan pintu masuk dan keluar gedung kantor pemkab hanya melalui satu pintu gerbang masuk, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Nah setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid-19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan.” Jelasnya. (Ronny)







