Minahasa – Polres Minahasa melalui Polsek Lembean Timur menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam menjaga keamanan dan Operasi Yustisi untuk penekanan penyebaran Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma bersama anggotanya, dengan menyisir Desa Kapataran, Kapataran Satu dan Desa Kayuroya.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
“Ikuti aturan pemerintah, kurangi aktivitas di luar rumah dan tetap memakai masker dan kami imbau juga warga jangan menjual barang terlarang berupa miras,” Ujar Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Kegiatan PolsekĀ Lembean Timur ini dilakukan secara humanis dan berakhir dengan situasi kondusif dan aman. (Ronny)








