Minahasa – Polres Minahasa melalui Polsek Lembean Timur menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam menjaga keamanan dan Operasi Yustisi untuk penekanan penyebaran Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma bersama anggotanya, dengan menyisir Desa Kapataran, Kapataran Satu dan Desa Kayuroya.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
“Ikuti aturan pemerintah, kurangi aktivitas di luar rumah dan tetap memakai masker dan kami imbau juga warga jangan menjual barang terlarang berupa miras,” Ujar Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Kegiatan PolsekĀ Lembean Timur ini dilakukan secara humanis dan berakhir dengan situasi kondusif dan aman. (Ronny)






