Minahasa-Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDS) Tahun 2026, bertempat di balai desa Tateli, Rabu (13/08/2025).
Dalam sambutannya, Revly Pinasang, menyampaikan penyusunan RKPDES pentingnya sinkronisasi perencanaan desa dengan program kabupaten, serta memastikan bahwa usulan masyarakat terakomodir dalam RKP Desa.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa dan menekankan bahwa RKP Desa menjadi dasar penyusunan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk tahun 2026,” ujarnya.
Sebelumnya,Hukum Tua Tateli Joice Tumengkol, dalam sambutan menyampaikan RKPDES adalah rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun anggaran yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Penyusunan RKPDes ini melibatkan masyarakat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). (Ronny)








