Morut – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga ( Disparpora) Morowali Utara ( Morut) dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari) Kolonodale, melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU), terkait pencegahan tindak pidana Korupsi di lingkungan Disparpora Morut.
Adapun Seremonial Penandatangan MOU tersebut, dipusatkan di Kantor Cabjari Kolonodale, Rabu (16/3/2022).
Kadisparpora Morut, Gatot Susilo Eko Budiyanto S Kom, mengatakan, dengan adanya penandatangan MOU ini, seluruh staf Pegawai yang ada Disparpora Morut, bisa bekerja sesuai dengan petunjuk peraturan Perundang- undangan yg berlaku.
” Kami berharap, dengan adanya penandatangan MOU ini, tidak ada lagi staf Pegawai yang tersandung dengan persoalan Hukum nantinya, ” ujar mantan Camat Petasia itu.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Ia menambahkan, selain penandatangan MOU dengan pihak Cabjari Kolonodale, pihaknya juga nantinya, akan membuat pakta integritas kepada seluruh staf pegawai yang ada, dalam upaya untuk menjadikan Disparpora Morut, sebagai kawasan zona integritas.
” ini upaya yang kami lakukan, untuk merubah mindset berpikir, sehingga menjadi team work yang solid, didalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Bupati Morut, yakni menjadikan masyarakat Morut, yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Kacabjari Kolonodale, Andreas Ajie SH MH, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, akan terbangun sinergisitas yang baik, di antara Disparpora Morut dengan Cabjari Kolonodale, sebagai upaya dan semangat pencegahan tindak pidana korupsi, dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa kedepannya. (*/ NAL)






