SITARO-Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ulu Siau, Minggu (17/8/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Chyntia juga menyerahkan surat keputusan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor: PAS-1360.1361.PK 05.03 Tahun 2025. Melalui keputusan tersebut, negara memberikan remisi kepada narapidana yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, Bupati Chyntia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika setiap orang diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia menekankan bahwa remisi bukanlah akhir dari hukuman, melainkan awal dari perjalanan baru menuju kehidupan yang lebih baik.
“Selamat kepada saudara-saudara yang mendapatkan remisi pada momentum HUT Kemerdekaan kali ini. Saya mengajak seluruh warga binaan di Lapas Klas IIB Ulu Siau untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman, sehingga ketika bebas nanti dapat diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati Chyntia.
- Anwar Sidora Tegaskan Pentingnya Konsistensi Jaga Kedisiplinan Kerja
- Rumah Adik Wartawan di Keuno Terbakar, Pihak Kepolisian Diminta Lakukan Penyelidikan
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
Upacara berlangsung khidmat dengan suasana penuh harapan, menjadi pengingat bahwa nilai kemerdekaan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. (Ighel)







