Tahuna-Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM, bersama seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (10/12/2025), bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis yang juga mencakup penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Diketahui kegiatan yang diselenggarakan ini, adalah sebagai upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam rangka pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kajati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, PT. Jamkrindo, unsur Forkopimda, Kajari Kab/Kota se-Sulut. (*Yoss)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








