Asahan-Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023).
Turut Hadir Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc menyambut gembira, karena terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.
“Akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap 4 Rancangan Perda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan aperda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat”, ucapnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
“Dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan, untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan”, tuturnya. (*/BoS)








