Pohuwato – Bupati Pohuwato,Saipul A. Mbuinga menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Pohuwato, Jumat (12/08/2022).
Rapat Paripurna ini, di pimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama Wakil ketua, dan di hadiri para Anggota DPRD Pohuwato dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati Saipul menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, para Wakil ketua dan anggota DPRD Pohuwato atas penyelenggaraaan rapat paripurna atas penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.
“Proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita masih sangat tergantung dengan intervensi dari belanja pemerintah daerah, sehingga keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting.” Ujar Bupati Saipul.
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Dikatakan Bupati, salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD adalah proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
“Syukur Alhamdulillah, atas kemitraan yang baik dan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, hari ini setelah melalui pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah, lembaga DPRD terhormat telah melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022.”Ucap Bupati Saipul.
Selanjutnya akan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan untuk kemudian dibahas dan ditetapkan oleh lembaga DPRD sesegera mungkin. (Has)








