Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan, bertempat di Ball Room Hotel Four Points Manado, Selasa (28/01/2020).
Kegiatan ini di buka Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr Agung Firman Sampurna, dan di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas dua peraturan BPK yaitu peraturan BPK Nomor tahun 2018 tentang Kode etik BPK dan peraturan BPK Nomor 5 tentang Majelis Kehormatan Kode etik.
“Semua pihak perlu menegakkan nilai-nilai dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai tujuan bernegara, mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” jelas Sampurna.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, berharap 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut semuanya bisa mendapatkan WTP.
Turut Hadir dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir Ronald Sorongan MSi, Asisten Administrasi Umum Frits Muntu S.Sos,Inspektur Daerah Ir Alva Montong,Kepala Bappelitbangda Philip Siwi SE,Plt Setwan Dolfie Kuron MBA.
Hadir Juga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Drs Moudy Pangerapan MAP, seluruh Bupati/Walikota Se Provinsi Sulut, dan Ketua DPRD kab/kota Se Provinsi Sulut. (Ronny Rantung).






