Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang sidang DPRD,Kamis (30/06/2022).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, dan di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Wakapolres mewakili Kapolres Minahasa Kompol Yindar Sepangallo serta para Anggota DPRD Minahasa.
Dalam sambutannya Bupati ROR menyampaikan saya atas nama seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna pada hari ini, dan kiranya tahapan pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD TA 2021 boleh terlaksana dengan baik.
Lanjut Bupati ROR, Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021, Pemerintah Kabupaten Minahasa berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
” Dalam kesempatan ini perkenankan kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Minahasa yang secara bersama-sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelanggaraan pengelolaan Keuangan Daerah, “Ujar Bupati ROR.
Bupati ROR menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang sudah memberikan pandangan dan menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan akan di bahas selanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1302/Mininahasa mewakili Dandim Mayor Inf. Vino Satria Onibala S.Pt , Kasi Patuh Kejaksaan Negeri Tondano mewakili Kajari Tondano Parmanto,Kabagum dan Keuangan mewakili ketua Pengadilan Negeri Tondano Obednego Pasiale S.H, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Jajaran SKPD. (Ronny)