Minut – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE, memimpin rapat koordinasi (Rakor) para hukum tua dan camat se Minahasa Utara, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (2/6/2021).
Rakor tersebut dirangkaikan dengan Launching Membangun Desa Bersama Jaksa sebagai program sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Rakor dan launching dihadiri Kajari Airmadidi Fanny Widyastuti SH.MH, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H. Kuhu MA, para staf ahli bupati, para asisten, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati JG meminta para hukum tua taat dan patuh terhadap hukum.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Kenali hukum dan jauhi melanggar hukum,” kata bupati JG.
Ditambahkan Bupati JG, Soal pengelolaan dana desa (DD) tahun 2021. harus digunakan dengan baik dan benar, jangan ada penyimpangan.
“Jangan anda-anda para kumtua selewengkan dana desa, karena uang itu, bukan milik kalian para hukum tua,” Tegas Bupati JG. (*/T3)








