Tahuna-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe gelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sangihe Tahun Anggaran 2024 pada kamis (27/3/25).
Mengawali penjampaian LKPJ, Bupati Sangihe Michael Thungari mengapresiasi peran serta berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah pada tahun 2024 lalu.
Thungari menjelaskan, laporan yang disampaikan ini adalah suatu kewajiban berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana kepala daerah diharuskan menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
“Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sangihe” jelas Thungari.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Bupati mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dengan adanya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berjalan dengan lancar.
“Disampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, terutama Anggota DPRD, yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses demokrasi”ucap Thungari.
Bupati berharap, DPRD Kabupaten Sangihe dapat memberikan masukan yang konstruktif guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.
Turut hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Tendris Bulahari, ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sangihe pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat penting lainnya.(Yoss)








