Minahasa-Bupati Minahasa DR Jemmy Stani Kumendong, M. Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II (dua) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Di pimpin Ketua Dewan Glady Kandouw Bersama Wakil Ketua Satu Okstesi Runtuh serta Wakil Ketua Dua Denny Kalangi, di ruang sidang Dewan, Sabtu (07/09/2024).
Di hadir Ketua Dewan Glady Kandouw, pula Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania MM MSi, SKBD, Kaban, Kabag Para Anggota Dewan.
Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan semua fraksi sudah memberikan pandangan umum terkait ranperda perubahan APBD Minahasa tahun 2024. Sehingga bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan banyak terima kasih kepada Penjabat Bupati Minahasa, forkopimda, sekretaris daerah dan jajaran pemkab yang sudah berkerja sama, sehingga pembahasan perubahan APBD 2024 bisa berjalan sebagai mana mestinya,”Ucapnya.
Sementara, Pj Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyampaikan perubahan APBD tahun 2024, bukan hanya penyesuaian dalam struktur anggaran saja. Namun merupakan upaya bersama memastikan pengelolaan keuangan memberikan manfaat kepada masyarakat.” Tutupnya. (*Ronny).







