Minut-Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar yang akan dialami Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2026, dipastikan tidak akan mengganggu hak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian itu ditegaskan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menanggapi keresahan para pegawai atas dampak pemotongan Rp269 triliun dalam Rancangan APBN 2026 yang berimbas ke seluruh daerah di Indonesia.
“Untuk Minut, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat,” ujar Joune Ganda, Senin (29/9/2025).
Baca:Strategi Joune Ganda Hadapi Pemotongan TKD Dengan Kekuatan Lokal
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Joune menekankan, pemangkasan TKD memang bagian dari kebijakan penghematan nasional namun ia pun mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan.
“Kami perlu berupaya keras agar keuangan daerah tetap seimbang dan bisa memenuhi kebutuhan semua pihak,” tandasnya.
Bupati Joune Ganda memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya. (T3/*)







