Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menegaskan seluruh camat dan hukum tua (kumtua) wajib mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap desa. Instruksi ini disampaikan menyusul terjadinya aksi kriminal panah wayer di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, baru-baru ini.
Dalam Apel Korpri di halaman Kantor Bupati Minut, Joune menyebut insiden tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Memang pelakunya orang luar Minut, tapi kejadian ini harus jadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya. Senin (20/10/2025)
Baca:Ribuan PKB GMIM Padati Minahasa Utara Rayakan HUT ke-63, Joune Ganda : Momentum Berbuah Bagi Kristus
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Bupati Joune menginstruksikan para camat agar segera memastikan setiap desa mengaktifkan kembali ronda malam dan pos pengamanan lingkungan. Ia menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Minut.
“Tolong camat pantau dengan seksama. Semua desa harus aktifkan siskamling tanpa terkecuali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joune menegaskan tidak akan menoleransi aparat desa yang mengabaikan perintah tersebut. Ia bahkan menyiapkan sanksi tegas bagi kumtua yang tidak menjalankan siskamling di wilayahnya.
“Siskamling ini perintah Mendagri. Kalau ada kumtua tidak melaksanakan, langsung saya nonaktifkan,” tandasnya. (T3/*)






