Kolonodale – Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng di Palu, Rabu (12/01/2022).
Agenda utama dokter, sapaan akrab Delis, yang didampingi Ketua DPRD Hj. Megawati, Kepala BPKAD Masjudin Sudin dan Plt Kepala Inspektorat, Romel Tungka itu adalah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa Pemkab Morut tahun 2020 dan 2021.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompi) Pemkab Morut Herry Pinontoan yang menghadiri acara itu menyebut ada dua catatan BPK yang harus mendapat perhatian bupati.
Pertama, terdapat kemahalan harga perkiraan sendiri atas pekerjaan pembangunan gedung baru rumah sakit pratama.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Kedua, terdapat harga timpang atas dua paket pekerjaan jalan di Dinas PU Penataan Ruang dan Permukiman.
Atas temuan-temuan itu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi dalam LHP tersebut yang harus ditindaklanjuti Pemkab Morut paling lambat 60 hari usai LHP diserahkan.
Bupati Delis sendiri menyatakan ucapan terima kasih kepada BPK atas LHP serta petunjuk-petunjuk yang diberikan agar pengelolaan keuangan serta pembelanjaan barang dan jasa di Morut berjalan lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK akan segera kami tindaklanjuti,” ujar dokter Delis.
Usai kegiatan di BPK, Bupati Delis menuju ke Kantor Gubernur Sulteng menghadiri rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang membahas beberapa hal strategis, salah satunya soal pemaksimalan potensi daerah.
Juga dibahas mengenai percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan atau agraria. (*/John)








