Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sitaro Tahun 2025–2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang mencerminkan sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk melanjutkan perencanaan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD. Ini adalah tahapan penting, namun bukan akhir dari tugas kita bersama,” tegas Kalangit.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan, demi mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi pembangunan Sitaro Masadada (Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat).
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan awal dokumen RPJMD.
“Terima kasih, semoga kerjasama yang terjalin selama ini terus membawa berkat dan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” tutupnya. (*ighel)








